Category: Politik dan Pemerintahan

  • Pembangunan Terminal Wisata Likupang Selesai, Qowi: Rencana Operasi Tahun 2022

    test.petasulut.com/, SULUT – Pengerjaan fisik pengembangan pelabuhan laut likupang yakni pembangunan terminal penumpang saat ini telah rampung.

    Diketahui, proyek pengembangan pelabuhan laut likupang ini menelan anggaran sebesar 9,6 milyar melalui APBN 2020.

    Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pelabuhan Kelas III Likupang M. Qowi.

    Dirinya mengatakan bahwa Terminal Wisata Pelabuhan Laut Likupang saat ini telah selesai dibangun.

    "Untuk pengoperasian rencana efektif tahun 2022, karena Tahun ini rencana dilanjutkan dengan pembangunan dermaga apung kapal wisata di depan terminal wisata tersebut serta pembangunan lahan parkir dan ruang terbuka hijau di area depan terminal wisata," jelas Qowi, Jumat (26/3) saat dikonfirmasi media test.petasulut.com/ melalui telepon seluler.

    Terminal Wisata Likupang Tampak Depan

    Fasilitas terminal khusus pariwisata ini, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan sebagai salah satu sarana penunjang sektor pariwisata di Sulawesi Utara.

    Diketahui, proyek pembangunan terminal wisata di kompleks pelabuhan penumpang Likupang dapat dimanfaatkan masyarakat lokal maupun wisatawan luar negeri yang akan mengunjungi beberapa pulau yang menjadi destinasi wisata di daerah tersebut seperti pulau Lihaga, Gangga maupun pulau Bangka.

    (ABL)

  • Setwan Sulut Ikuti Forkom Sekretariat Dewan Se-Provinsi Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka terus membangun sinergitas antar Sekretariat DPRD, Setwan DPRD Sulut mengikuti kegiatan Forum Komunikasi (Forkom) Sekretariat Dewan se Provinsi Sulawesi Utara di Kota Kotamobagu.

    Terpantau, Setwan Sulut dibawah komando Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu SH.MH dan didampingi Kabag Umum Jhon Paerunan, Kabag Keuangan Dammy Tendean dan Kabag Persidangan Ronny Geruh serta jajaran.

    Diketahui, Perhelatan FORKOM yang dimulai dari hari Kamis dan Jumat 25 dan 26 Maret 2021 ini diikuti oleh utusan dari 15 Sekertariat DPRD Kabupaten Kota se Sulut.

    ” Pelaksanaan akan berlangsung selama dua hari dengan mengikuti materi terkait tupoksi yang dilaksanakan disekertariat Dewan,” kata Sekwan melalui Kabang Umum Setwan DPRD Sulut John Paerunan.

    Ditambahkan oleh Paerunam walaupun berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19, tahun 2021 ini tidak ada pertandingan olahraga.

    “Namun karena telah menjadi agenda tahunan kegiatan Forkom ini tetap dilaksanakan dan untuk tahun Kota Kotamobagu menjadi tuan rumah,” tutupnya.

    (ABL)

  • Pansus BMD Pertanyakan Status Tanah Kantor PT. MSH

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Persetujuan DPRD Terhadap Penyertaan Barang Milik Daerah bersama Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rabu (24/3), pukul 11.00 WITA.

    Mencuat Polemik kantor PT Membangun Sulut Hebat (MSH). Dimana Pansus mempertanyakan kejelasan status tanah. Ini sebagai upaya menghindari perselisihan dengan masyarakat dikemudian hari.

    “Sejauh ini pansus sudah melakukan turun lapangan tapi ada tempat yang belum kita kunjungi yakni tanah bangunan kantor Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut, tempat pelaksanaan pameran yang ada di Kairagi. Apakah seluruh hibah tanah ini, pelepasannya ke PT MSH dari aset pemerintah, apakah tidak ada permasalahan? Sehingga PT MSH dapat mengelola guna peningkatan kinerja,” tanya anggota pansus, Berty Kapoyos dalam pembahasan di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.

    Jangan sampai menurutnya, sudah akan masuk paripurna timbul persoalan di tengah masyarakat. Hal itu karena tanah-tanah ini masih ada perselisihan.

    “Untuk itu kami minta perjelas dari pemerintah,” ungkap Kapoyos.

    Menanggapi itu, Asisten 2 Pemprov Sulut Praseno Hadi menjelaskan, kantor yang saat ini digunakan PT MSH sertifikatnya sudah ada. Memang atas nama Pemprov Sulut sudah sah dan provinsi dari provinsi yang telah membangun.

    “Masalah legal standing akta notaris jadi saat keputusan gubernur memberikan penyertaan modal ke PT MSH. PT MSH mengajukan menyusun akte notaris ke almarhum. Ada dua alternatif waktu itu mau dibuat langsung, yang aset ini juga masuk, cuma notaris minta di appraisal dulu. Sehingga pakai alternaitf kedua. Uangnya dulu masuk diaktenotariskan nanti sudah ada appraisal dari aset baru akte notarisnya direvisi. Amanat perda (peraturan daerah) dan keputusan gubernur, 25 persen PT MSH menyetor bisa dalam bentuk uang atau dalam bentuk aset,” ungkap Hadi.

    Diketahui, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus BMD Careig Runtu didampingi Victor Mailangkay, Nick Lomban, Berty Kapojos dan Sandra Rondonuwu.

    (ABL)

  • Serapan Anggaran Terhebat, KAAWOAN: Biro Pemerintahan Patut Diberikan Reward

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Sulut bersama dengan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Anggota Komisi I DPRD Sulut, Herol Kaawoan mengapresiasi kinerja Biro Pemerintahan dalam hal serapan anggaran.

    Kaawoan menilai Serapan anggaran yang tinggi tahun 2020 jadi penyebab, dirinya mendorong agar DPRD memberikan reward.

    “Saya anggota DPRD Sulut dari komisi 1 saat RDP (rapat dengar pendapat) dengan biro pemerintahan dan otda saya mengapresiasi atas serapan anggaran tahun 2020 mereka yang hampir 100 persen yakni 99,5 persen,” ungkap Herol, Selasa (23/3).

    Menurutnya, selama RDP dengan SKPD terkait mungkin hanya biro pemerintahan yang serapan anggarannya paling hebat. Dirinya mendorong agar biro ini perlu untuk diberikan reward.

    “Juga berterima kasih karena pelantikan kabupaten kota provinsi yang sudah berjalan baik. Jadi umumnya kinerja biro pemerintahan dan otda berjalan baik. Mungkin bisa diberikan reward dari segi pemberian anggaran atau kenaikan pangkat (bagi kepala biro, red),” ujarnya.

    (ABL)

  • Maraknya Penyalahgunaan DanDes, WALUKOW: Aksi Turlap Getol Dilakukan

    test.petasulut.com/, SULUT – Melonjaknya aparat desa yang terjerat korupsi sangat memprihatinkan.

    Dimana, sesuai data Indonesia Corruption Watch (ICW) sedikitnya 330 aparat desa terjerat korupsi sepanjang 2020. Fakta ini memperkuat indikasi masih maraknya praktik penyalahgunaan dandes yang terus terjadi.

    Menanggapi persoalan itu, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Hendry Walukow pun menyikapi serius.

    Walukow mengatakan, pihaknya sangat serius terkait dengan pengelolaan dandes. Aksi turun lapangan untuk pengawasan getol dilakukan.

    “Kita sangat care dengan masalah ini, sekitar satu bulan lebih kita turun ke desa-desa kita turun di lapangan untuk pengawasan dandes,” tegas Walukow, Selasa (23/3), di ruang kerjanya.

    Walukow mengaku, Komisi I menaruh perhatian sangat besar terhadap persoalan ini. Mereka turun bukan hanya ke tingkatan dinas namun ambil sampel ke tingkat desa.

    “Karena memang ini harus dipersiapkan juga SDM (sumber daya manusia) yang ada di desa. Pemerintah juga harus siapkan sumber daya yang ada di desa. Harus melakukan penguatan kapasitas. Dalam rangka penguatan pengelolaan dandes,” ujar Walukow.

    Menurutnya, anggaran dandes ini sangat luar biasa karena mengalami kenaikan drastis. Padahal sebelumnya hanya sekitar puluhan juta namun kini mencapai 1 miliar lebih.

    “Bahkan ada yang beberapa lokasi jumlahnya fantastis. Persiapan SDM yang mengelola dandes itu harus banyak pelatihan-pelatihan. Kita turun sampai di Bolmong (Bolaang Mongondow). Baik bantuan BLT (bantuan langsung tunai) kepada penerima manfaat dan padat karya. Sampai kita mengawasi ‘on the spot’ turun dan foto,” pungkasnya.

    (ABL)

  • Tuntas, Ranperda Tatib Segera Dibawa ke Kemendagri Untuk Difasilitasi

    test.petasulut.com/, SULUT – Selasa (23/3) pagi tadi, Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut melakukan rapat dalam rangka penyempurnaan isi dari ranperda tatib tersebut.

    Rapat dipimpin langsung oleh ketua pansus Boy Tumiwa dan dihadiri anggota pansus yakni Nick Lomban dan Stella Runtuwene serta Fabian Kaloh yang mengikuti secara virtual.

    Dalam rapat itu telah disepakati hasil penyempurnaan Tatib akan dikonsultasikan dalam bentuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna internal DPRD Sulut.

    ”Hasil Rapat Pansus terkait Tatib DPRD telah selesai dan disetujui semua anggota Pansus melalui lima perwakilan Fraksi yang ada,” ucap Boy.

    “Terakhir pembahasan dilaksanakan 15 Januari 2020, dan hari ini tinggal perampungan apa-apa yang perlu penyempurnaan, ini sudah disampaikan kepada anggota pansus yang mewakili seluruh fraksi dan semuanya telah menyepakati dan menyatakan persetujuan untuk ditingkatkan menjadi Peraturan DPRD setelah difasilitasi di Kemendagri, ” tambah Tumiwa.

    Politisi PDIP ini menambahkan, secara keseluruhan produk tatib tersebut tidak ada perubahan signifikan namun hanya masalah redaksional yang diperjelas seperti yang ada dalam undang-undang diadopsi masuk dalam Tatib.

    ”Contohnya seperti atribut pimpinan dan anggota DPRD dan penetapan pimpinan dan anggota DPRD. Apabila hasil konsultasi ke Kemendagri tidak ada perubahan maka secepatnya akan langsung disahkan menjadi Peraturan DPRD melalui rapat paripurna intenal.” pungkasnya.

    Disisi lain, Nick Lomban mengatakan bahwa Pembahasan pasal per pasal Ranperda Tatib ini sudah tuntas.

    “Secepatnya akan di bawa untuk fasilitasi ke Kemendagri,” ucap Lomban.

    (ABL)

  • Pinjaman PEN Tahap 2 Pemprov Sulut, JAK: Perlu Ada Peninjauan Kembali

    test.petasulut.com/, SULUT – Legislator Sulut James Arthur Kojongian (JAK) menanggapi perihal adanya wacana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengajukan proses pinjaman Dana PEN Tahap 2 sebesar 4OO milyar.

    Dikatakannya bila memang benar ada wacana seperti itu, Pemprov Sulut semestinya meninjau kembali apakah sudah sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan Daerah Sulut khususnya proses mengembalikan periode pinjaman sesuai dengan aturan yang ada.

    ” Jangan sampai ini menjadi beban daerah yang menjadi hutang atau dosa bersama di kemudian hari, ” kata JAK Selasa (23/3/21) mengingatkan.

    Lanjutnya, Pemprov harus melihat kajian postur APBD dalam beban untuk membayar pinjaman ini selama 3,5 tahun kedepan apakah telah sesuai dengan regulasi serta aturan yang ada saat ini.

    Disisi lain ia juga mengingatkan sesama anggota di lembaga DPRD Provinsi Sulut dalam kapasitas fungsi penganggaran terlebih Badan Anggaran harus melihat proses ini serta perlu tahapan pembahasan bersama.

    Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK 07/2020 tentang pengelolaan pinjaman pemulihan ekonomi Nasional bagi Pemerintah Daerah terkait khusuanya Pinjaman PEN Daerah dan/atau Pinjaman Daerah yang diberikan oleh PT SMI dalam rangka mendukung Program PEN, maka Pemerintah Daerah harus memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut:

    a. Merupakan Daerah terdampak pandemi COVID-19;

    b. Memiliki program dan/atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung Program PEN;

    c. Jumlah sisa Pinjaman Daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, dan

    d. Memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan Daerah untuk mengembalikan Pinjaman Daerah paling sedikit sebesar 2,5 (dua koma lima).

    (ABL)

  • Pembelajaran Tatap Muka Mulai Berjalan, MJP: Harus Ada Kajian Yang Baik

    test.petasulut.com/, SULUT – Dimasa pandemi ini, semua aktifitas sekolah dilakukan secara daring, namun diketahui bahwa ada beberapa sekolah di Sulut yang telah melakukan pembelajaran tatap muka langsung dengan siswa.

    Mengenai hal ini, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan pun merespon.

    Ia menilai kembalinya proses belajar-mengajar tatap muka di beberapa sekolah ditengah pandemi Covid 19 saat ini harus dikaji baik oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

    Hal tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian agar supaya sekolah tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran covid19.

    “Tentunya harus ada SOP yang jelas, terukur dan mengedepankan pada sisi kemanusiaan,” imbuhnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (22/3).

    Ditambahkan anggota komisi IV tersebut hal ini juga harus dipersiapkan sebaik mungkin dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat disertai persetujuan orang tua.

    Menurut anggota DPRD dapil Minahasa Utara-Bitung tersebut, seharusnya pada saat ini meskipun sudah dalam program vaksinasi, semua masih harus tetap meminimalisir kerumunan dan tatap muka langsung.

    “Ini bukan ajang coba-coba, ini harus diuji dengan komprehensif, Sekalipun sudah ada program vaksinasi, seharusnya masih meminimalisir potensi penyebaran Covid19 dengan melakukan proses tatap muka langsung. Kalo pun memungkinkan diadakan proses belajar tatap muka langsung, harus betul-betul berpedoman pada protokol kesehatan dan punya dasar hukum yang jelas,” tegasnya dengan menekankan jika ada sekolah yang melanggar SOP Protokol kesehatan harus ada sangsi yang tegas.

    Pun, dirinya menegaskan pihak DPRD akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan Dinas Pendidikan daerah, serta akan mendesak agar supaya Dinas Pendidikan daerah untuk berinovasi dalam proses belajar mengajar.

    Menurut dia, proses belajar mengajar tatap muka dan virtual punya plus dan minusnya masing-masing.
    Yang terpenting adalah bagaimana peserta didik bisa mendapat pendidikan yang sesuai dengan amanat konstitusi tanpa harus mengesampingkan keselamatan.

    “Bukan soal tatap muka maupun jarak jauh, yang paling penting bagaimana proses belajar mengajar ini, sesuai amanat konstitusi kita. Melaksanakan layanan pendidikan yang maksimal dan bisa berimplikasi positif terhadap mutu dan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara, terlebih khusus terhadap peserta didik,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan kesiapan sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka akan di cek kesiapannya oleh DPRD.

    “Dengan nantinya data yang akan kami mintakan ke Dinas Pendidikan, kami akan turun lapangan mengecek kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka ini, apakah sudah sesuai SOP protokol kesehatan atau tidak,” ungkap ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini.

    (ABL)

  • Penghargaan Dan Rasa Hormat, HEROL Dukung SYENNI Sebagai Ketua Fraksi Nyiur Melambai

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat fraksi nyiur melambai DPRD Sulut yang di laksanakan pada Senin (22/3) tadi, telah disepakati bahwa Syenni Kalangi sebagai Ketua fraksi nyiur melambai menggantikan Wenny Lumentut.

    Diketahui, Fraksi Nyiur melambai DPRD provinsi Sulawesi utara terdiri dari gabungan beberapa partai antara lain, Partai GERINDRA 2 kursi, PAN 2 kursi, PKS 1 kursi dan PKB 1 kursi.

    Atas kesepakatan Fraksi Nyiur melambai perihal penetapan ketua Fraksi, Kepada media test.petasulut.com/, Anggota Fraksi Nyiur Melambai dari partai Gerindra, Herol Kaawoan mengatakan bahwa sebelum melakukan Rapat fraksi tadi, dirinya dan Syenni Kalangi sudah melakukan komunikasi empat mata, karena memang anggota DPRD provinsi dari partai Gerindra hanya dua orang.

    “Dan atas dasar Penghargaan dan Rasa hormat saya, mengingat Ibu Syenni adalah Senior saya yang sudah 4 periode Menjabat Anggota DPRD provinsi Sulut. Dengan usia yang sudah tidak mudah lagi, namun semangat juang dan kecintaan terhadap partai Gerindra, maka saya Menyepakati dan mendukung Sepenuhnya Ibu Syenni Kalangi Sebagai ketua Fraksi Nyiur melambai DPRD provinsi Sulut,” terangnya.

    (ABL)

  • Sangat Pesat, MJP: Draft Ranperda Disabilitas Sudah Final

    test.petasulut.com/, SULUT – Terus Fokus pada tugas pokok, Bapemperda DPRD Sulut kembali melaksanakan rapat bersama tim ahli dalam rangka pembahasan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Senin (22/3) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho didampingi Wakil Ketua Melky Pangemanan.

    Walaupun tidak ada satupun Anggota Bapemperda yang hadir, rapat tetap berjalan sesuai dengan rencana. Bahkan, progres pembahasan Ranperda ini sangat cepat.

    Terbukti pada rapat tersebut, draft Ranperda ini sudah pada tahap finalisasi.

    Kepada media test.petasulut.com/, Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan mengatakan bahwa pembahasan tadi bersama tim ahli adalah merampungkan hasil FGD waktu lalu bersama OPD (Organisasi Penyandang Disabilitas) Sulut dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan hasil kunker di Talaud.

    “Hari ini draft Ranperda Disabilitas sudah tahap finalisasi,” ungkap MJP diruang kerjanya.

    Lanjut MJP, Senin depan tim ahli akan serahkan Draft final kepada Bapemperda.

    “Selanjutnya, Bapemperda akan segera mengusulkan draft tersebut ke pimpinan DPRD Sulut, apabila sudah disetujui pimpinan, Draft itu akan dikirim dan Dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas MJP.

    “Intinya, tugas legislasi ini yang pasti akan dibuka secara transparan ke publik, mulai dari perencanaan, pembahasan sehingga jadi produk hukum daerah,” tambah Personil Komisi IV DPRD Sulut itu.

    (ABL)