Category: Politik dan Pemerintahan

  • TUUK Usul Dinkes Sulut Segera Rekrut THL Kesehatan

    test.petasulut.com/, SULUT – Wabah Covid-19 sampai dengan saat ini masih menggorogoti masyarakat, Sebagian besar negara pun sangat terdampak dengan hadirnya virus ini.

    Dalam rangka mengatasi wabah Covid-19, Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai detik ini pun tak bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus melakukan aksi 3M (mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

    Tenaga medis yakni dokter dan perawat pun menjadi garda terdepan guna meminimalisir para warga yang terkonfirmasi virus ini, bahkan para tenaga medis banyak menjadi korban akibat terjangkit covid-19.

    Dampak fisik dan psikis pekerja medis juga sangat besar akibat jumlah pasien Covid-19 yang membludak.

    Masyarakat pun dituntut menjalani aktivitas berolahraga ringan jaga kesehatan tubuh di tengah pandemi Covid-19.

    Mengantisipasi kondisi tersebut, anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mengusulkan kepada pemerintah melalui dinas kesehatan daerah merekrut tenaga harian lepas (THL) khusus tenaga kesehatan.

    “Kebetulan di Sulut misalnya masih banyak tenaga kesehatan lulusan sekolah keperawatan yang belum bekerja. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan, bisa direkrut,” jelas Jems Tuuk, Jumat (8/1/2021).

    Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Tuuk, bidang kesehatan memerlukan perhatian ekstra dari pemerintah.

    “Perhatian dalam bentuk pengalokasian anggaran termasuk perekrutan tenaga kesehatan akan sangat membantu secara mental dan fisik dokter dan perawat yang berada di garda terdepan melawan corona,” pungkas legislator Sulut terbaik periode 2014-2019 peraih penghargaan Forward Award ini.

    (ABL)

  • Bentuk Apresiasi, Pemkab Minsel Serahkan Penghargaan Kepada Rohbo Lahma Yang Hibahkan Tanahnya Ke Jemaat Gmim Rap Rap

    test.petasulut.com/ – Jemaat Gmim Efrata Rap Rap Wilayah Tatapaan Minahasa Selatan menggelar ibadah pada, Minggu (09/01/2022).

    Ibadah dipimpin oleh Wakil Bupati Minsel, Pdt. Petra Yanni Rembang yang dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan kepada Rohbo Lahma dan keluarga Makauntung dan Matindas (Jemaah Muslim) yang telah menghibahkan tanahnya kepada jemaat GMIM Efrata Rap-rap.

    Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) minsel, Wakil Bupati Pdt. Petra Y Rembang menyerahkan penghargaan kepada keluarga tersebut.

    Robo Lahma yang lebih familiar dikenal dengan nama Pa Ade Robo adalah seorang Muslim, Tinggal di Jaga 4 Desa Arakan Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, menghibahkan tanah pribadinya untuk Gereja GMIM Efrata Rap-Rap.

    Diketahui Penyerahan Akta hibah tanah dari Bpk. Robo Rahma sudah dilakukan sejak kamis 23 Desember 2021 lalu.

    Turut hadir dalam ibadah tersebut, Ketua BPMJ Efrata Rap-Rap Pdt Welly Pudihang,S.Th, M.Pdk, Pdt Pelayanan Pdt Ny Pudihang-Sendow,S.Teol, Kadis Pendidikan Dr.Fietber S. Raco, Camat Tatapaan Mersita Rumokoy,S.IP hadir bersama suami, Badan kerja sama antar umar beragama Pdt.Stien Rondonuwu,M.Th, Kepala kantor Kemenag kab.Minsel Pdt.Joice Lau,M.Th, Hukum tua Rap-Rap Rilke Rantung,SE, perwakilan penerima penghargaan bapak Jhony Matindas dalam keluarga Lahma Makauntung – Matindas.

    (anto)

     

  • Isu Deal Jabatan ASN, JOUNE GANDA Tegaskan Tidak Ada Jual-Beli Jabatan

    test.petasulut.com/, MINUT – Pasangan Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulung (KWL) diketahui telah memenangkan pertarungan dalam Pilbup Minahasa Utara dan tinggal menunggu pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minut.

    Namun, Akhir-akhir ini ada isu berhembus perihal adanya kesepakatan deal jabatan dalam pemerintahan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Joune Ganda (JG) dan Kevin William Lotulung (KWL) kembali di gaung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Entah ini bentuk kekhawatiran yang berlebihan dari sejumlah oknum Apratur Sipil Negara (ASN) sehingga isu miring terkait pengisian pejabat yang nantinya akan menduduki jabatan di kabinet Joune-Kevin terus dihembuskan.

    Menepis hal tersebut Joune Ganda pun angkat suara, menurutnya isu yang beredar itu hanya dimainkan oleh oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya isapan jempol belaka.

    “Saya dan Pak Kevin masih fokus tunggu proses pelantikan dari KPU yang sebagai penyelenggara. Kabar beredarnya berita deal-deal jabatan tidak benar dan hanya isapan jempol belaka,” kata Joune Ganda, Sabtu (9/1).

    Joune Ganda pun memastikan dalam pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara terlebih khusus dalam lingkungan ASN bersifat profesional.

    “Dalam pemerintahan kami kedepannya, tidak akan ada jual-beli jabatan dan tidak ada intervensi. ASN kami akan minta bekerja secara profesional. ASN itu tidak ada hubungannya dengan titipan-titipan untuk kepentingan parpol,” tegas Joune Ganda.

    (ABL)

  • FPT KPID Sulut Selesai, 7 Nama Yang Lolos Menunggu SK Gubernur

    test.petasulut.com/, SULUT – Pelaksanaan Fit and Proper Test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan bagi 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut telah selesai.

    Berlangsung selama dua hari, 6-7 Januari 2021, Komisi I DPRD Sulut pun telah menuntaskan FPT itu dengan baik.

    Kepada wartawan, ketua Komisi I Dra Vonny Paat mengatakan “ Hasil seleksi dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Pemerintah Propinsi dan akan dibuatkan SK Gubernur bagi 7 anggota komisioner KPID yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, “ ungkapnya Kamis (7/1) sore.

    Ditambahkannya tujuh nama yang lolos menjadi komisioner KPID tidak lagi diumumkan namun langsung dicantumkan dalam SK Gubernur.

    “ Dalam aturan tentang KPI nama-nama yang lolos tidak lagi melalui pengumuman. Gubernur akan mengeluarkan SK paling lambat 60 hari artinya bisa saja dua hari, tiga hari atau satu minggu SK-nya sudah ada, dan semuanya memiliki peluang yang sama tidak ada yang namanya incumbent maupun yang baru semuanya memiliki peluang, “terangnya.

    Berikut 21 nama kandidat anggota komisioner KPID Sulut yang mengikuti seleksi FPT,

    BOYKE D. SONDAKH, SE
    SANDRA P. BINAMBUNI SH, MH
    FLOORTJE V. S. PATEN
    TRUELLY I. RAMBERT, ST
    REIDY F. SUMUAL
    JEINER J. RAWUNG, S.PSI, M.PD
    GEYSBERT J. LUMEMPOW
    DICKY P. O. TUMBEL
    PENGASIHAN AMISAN, S.IP
    MEILANY RAUW, SE
    GABRIELLA H. WENUR, M.STAT
    JOUVIE N. ROMPIS, SE
    BOYKE R. PAPARANG, S.IP
    DRS. DES DENY RANTUNG
    INGGRID N. IMBANG, S.PT, M.SI
    MEYER TANOD, S.SOS
    HAMRI MOKOAGOW, S.PD
    IR. DOLFI G. KASENDA
    DOFLLIEN 0. PELLENG. SH, MH
    DRA. LILI SEHENI MUNI
    MERLYN C. P. WATULANGKOW, SH

    (ABL)

  • APRI BERJUANG! Komisi IV Deprov Sepakat Ajukan Ranperda Inisiatif Tentang WPR

    test.petasulut.com/, SULUT – Step By Step, Perjuangan APRI Sulut untuk 170 ribu penambang rakyat yang bekerja aktif di Sulawesi Utara makin mulus.

    Demi berjuang untuk para penambang Rakyat mendapatkan ijin pengelolaan secara mandiri sangat gencar di lakukan APRI Sulut.

    Hal baik pun datang dari gedung cengkih, melalui rapat internal Komisi IV DPRD Sulut telah disepakati bahwa Komisi IV akan segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif terkait WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang nantinya akan berlaku di Sulawesi Utara.

    “Ranperda Inisiatif DPRD ini bertujuan untuk Melindungi pekerja tambang, Melindungi Pemilik Lahan dan Amdal,” ungkap Jems Tuuk.

    Jems tuuk, Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP Dapil BMR

    “Saya berharap semoga Ranperda ini dapat menjadi Perda dan menjadi Payung hukum bagi masyarakat penambang di tahun 2021, demi melindungi hak kedaulatan rakyat dan kewajiban Rakyat,” tambah Tuuk.

    Sementara itu, Ketua Komisi Braien Waworuntu saat diwawancarai oleh awak media memberikan penegasan bahwa dirinya dan seluruh personil komisi akan tetap berjuang dan mengawal agar Ranperda ini akan menjadi perda dikemudian hari.

    ” ini jelas, semua kepentingan rakyat menjadi skala prioritas sebagai wakil rakyat,” tutup BW.

    (ABL)

  • Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung Likupang, Komisi IV Deprov Agendakan RDP Dengan Instansi Terkait

    test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti adanya penebangan pohon yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Bakau Likupang, tepatnya di kawasan pelabuhan penyeberangan likupang yang diduga kuat telah melanggar UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan.

    Komisi IV DPRD Sulut pun mengagendakan akan segera melakukan rapat dengar pendapat dengan memanggil instansi terkait.

    “Sesuai dengan kesepakatan di rapat internal komisi IV DPRD Sulut yang barusan dilakukan, merujuk pada laporan yang kami komisi IV terima, kami akan agendakan hearing dengan instansi terkait diantaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup pada selasa 12 januari 2021 depan membahas penebangan pohon di kawasan pelabuhan penyeberangan likupang waktu lalu,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu di dampingi Wakil Ketua Komisi IV Careig Runtu, Anggota Yusra Alhabsyi, I Nyoman Sarwa dan Hilman Idrus, kamis (7/1) siang.

    (ABL)

  • PAW DPRD Sulut, AGUSTIEN KAMBEY Resmi Gantikan AA

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang III tahun 2020 dan pembukaan masa sidang I tahun 2021 disusul dengan pengambilan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut, 2021-2024, rabu (6/01/21) pagi.

    Dalam rapat paripurna itu, Agustien Kambey secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut usai dilakukannya pengucapan sumpah dan janji yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen.

    Dilanjutkan dengan pengukuhan oleh rohaniwan. Lalu penandatangan berita acara pengucapan sumpah, dan diakhiri dengan penyematan tanda anggota DPRD oleh Ketua Dewan.

    Diketahui, Agustien Kambey menjadi pengganti Andrei Angouw yang mundur sebagai Anggota Deprov dikarenakan telah maju sebagai Calon Walikota Manado. Kambey juga diketahui adalah Politisi PDIP dapil Kota Manado.

    Usai penyematan tanda anggota DPRD, Kambey pun langsung menduduki kursi Anggota yang telah disiapkan di ruang paripurna.

    Sesuai laporan, Kambey kedepannya akan masuk di Komisi III DPRD Sulut bidang Infrastruktur bersama-sama dengan para politisi seperti Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil ketua Stella Runtuwene dari Fraksi Nasdem, serta anggota komisi III lainnya.

    Publik pun berharap agar anggota Dewan pengganti dapat secepatnya beradaptasi di Gedung Cengkih ini.

    “Intinya tupoksi Anggota Dewan wajib beliau dilakukan. Aspirasi dari konstituen kedepannya semoga bisa diperjuangkan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

    Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, walikota manado terpilih Andrei Angouw, OPD dan insan pers.

    (ABL)

  • Vaksin Covid-19, HILMAN: Pemerintah Harus Beri Kepastian Akan Jaminan HALAL

    test.petasulut.com/, SULUT – Terkait dengan penyaluran Vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat untuk Sulawesi Utara sebanyak 23.000 mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Hilman Idrus.

    Ia meminta agar pemerintah harus memberi kepastian terhadap jaminan halal vaksin asal Cina tersebut.

    “Untuk proses vaksin Covid-19 perlu juga ada sosialisasi agar menjawab keraguan yang ada di masyarakat dan pemerintah harus memastikan vaksin Covid-19 itu dijamin halal. Dengan adanya sosialisasi tentang hal itu ke masyarakat, ini juga menepis isu yang beredar yang ada di media sosial. Hal ini pun agar supaya masyarakat tidak merasa ketakutan atau merasa was-was apakah vaksin ini sudah aman dan terutama produk halal,” kata Anggota Komisi 4 DPRD Sulut ini di ruang kerjanya, Senin (4/1).

    Idrus menambahkan, dari informasi yang didapat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi dan satgas Covid-19, kini sudah menyiapkan kurang lebih 23 ribu vaksin yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan karena menjadi garda terdepan.

    “Vaksin tahap pertama memang diprioritas untuk tenaga medis, maka dari itu saya mengimbau kepada pemerintah agar supaya jajaran birokrasi dan wakil rakyat untuk bisa divaksin pada tahap pertama agar supaya pro-kontra soal vaksin ini bisa ditepis karena kehadiran kita sebagai wakil rakyat. Ini juga bagian dari ikhtiar pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk bisa menagani khasus covid ini dan ke depan dengan adanya vaksin ini bisa ada perubahan baik di tingkat angka terdampak maupun tingkat penyembuhan,” terang politisi PDI-P Sulut ini.

    “Vaksin yang digunakan kepada masyarakat umum juga harus gratis, sesuai dengan kebijakan presiden Jokowi yang menggratiskan vaksin di seluruh Indonesia,” tutupnya.

    (ABL)

  • WINSU: Awal Tahun 2021, Sejumlah Ranperda Segera Di Perdakan

    test.petasulut.com/, SULUT – Setiap anggota dewan dituntut untuk menjalakan 3 tupoksi utama mereka yakni Pengawasan, Budgeting dan pembentukan perda.

    Hal itu juga menjadi bagian pertanggungjawaban ke publik sebagai upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Sikap itupun dilaksanakan dengan baik oleh Winsulangi Salindeho anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar Dapil Nusa Utara.

    Terbukti, usai libur Natal Winsulangi langsung menjalankan tanggung jawabnya dengan hadir dikantor di DPRD Sulut, senin (28/12).

    Terkait dengan sejumlah Ranperda yang sedang bergulir, Winsulangi Salindeho yang juga adalah ketua Bapemperda (Badan Pembemtuk Peraturan Daerah) mengatakan bahwa dirinya sedang berpacu agar di tahun 2021 ini ada Ranperda yang bisa ditetapkan menjadi Perda.

    “Tugas DPRD adalah membentuk Perda, jika tidak ada Perda yang kita hasilkan tahun ini artinya kita tidak punya prestasi apa apa dan masyarakat akan menilai seperti apa?” ujar mantan Ketua DPRD Sulut periode 2009-2014 saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

    “Saat ini Bapemperda telah menyelesaikan pembahasan dua buah ranperda insiatif Dewan, ranperda fakir miskin dan anak terlantar serta ranperda kedudukan dan protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. Selain itu ada pula Ranperda penegakan disiplin Kesehatan Covid-19 berusaha kita pacu agar dalam penegakan disiplin Kesehatan Covid-19 sudah ada payung hukumnya, “tambah mantan Sekkot Manado diera Lucky Korah sebagai Walikota ini.

    Winsulangi Salindeho juga mengatakan Dua buah ranperda insiatif saat ini sementara berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena saat ini kemendagri akan memfasilitasi kedua buah ranperda tersebut.

    “Jadi, intinya dua buah ranperda insiatif Dewan Sulut sementara berada di Kemendagri karena sementara di fasilitasi. Jika fasilitasi ini berjalan sesuai waktu yang diharapkan, sebelum akhir tahun 2020, dua buah ranperda ini sudah bisa ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (perda), “tandas politisi yang sebelumnya adalah birokrat handal yang mengawali karirnya dari Camat, Asisten, Kepala Biro di Provinsi,Sekkot di Manado dan puncaknya sebagai Wakil Bupati dan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat pada Tahun 2006 silam.

    (ABL)

  • Terkait 2 Draft Ranperda, Komisi IV DPRD Sulut Kunker Ke Kemendagri

    test.petasulut.com/, SULUT – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta dalam rangka tahap fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/12).

    Kunker Komisi IV DPRD Sulut ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, Anggota Melky Pangemanan, Julius Jems Tuuk, Melisa Gerungan dan Hilman Idrus.

    Komisi IV pun diterima oleh Ni Putu Witari, Kasubdit Wilayah III dan Ramandhika Suryasmara, Kepala Seksi Wilayah IIIB Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri di Gedung H Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.

    Dalam kunjungan itu, Kemendagri RI telah menerima dua draft Ranperda, yakni Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Beberapa catatan pun disampaikan oleh pihak Kemendagri RI kepada Komisi IV yakni untuk penyempurnaan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Ranperda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian CVD 2019 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Catatan dan penyempurnaan dari hasil fasilitasi kedua Ranperda tersebut terkait perbaikan redaksional dan penyesuaian pasal dengan ketentuan regulasi atau aturan yang lebih tinggi serta kewenangan yang diatur untuk pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Hasil lengkap catatan dan penyempurnaan dari Kemendagri akan diberikan diakhir bulan Desember 2020 atau paling lambat awal Januari 2021. Kemendagri membutuhkan waktu 15 hari untuk menyelesaikan tahap fasilitasi.

    Catatan final dari Kemendagri belum diserahkan ke Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara karena masih terus dipelajari dan dikaji oleh pihak Kemendagri.

    Pihak Kemendagri berjanji akan membantu mempercepat tahap fasilitasi agar bisa dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

    Kemendagri RI mengingatkan agar kedepannya DPRD dapat mengatur waktu dengan baik sesuai skala prioritas pembahasan Ranperda.

    Biasanya DPRD mengejar penyelesaian Ranperda dalam tahap fasilitasi di akhir tahun atau di bulan Desember. Sebaiknya bisa dimaksimalkan setiap Triwulan ada Ranperda yang di fasilitasi ke Kemendagri.

    Kemendagri RI memahami karena kondisi pandemi CVD sehingga agenda pembahasan Ranperda di DPRD sedikit terlambat, hampir semua daerah memasukkan draft Ranperda di bulan Desember ini.

    Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utarap pun berharap agar hasil fasilitasi Kemendagri bisa segera tuntas sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD.

    (ABL)