test.petasulut.com/, SULUT – Menindaklanjuti keluhan warga soal bencana banjir Kota Manado, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi utara (sulut) kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD sulut BPJN XV, Dinas Kimpraswil provinsi Sulut, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, masyarakat Malendeng ,Tingkulu,Taas kota Manado serta pengembang perumahan, Jumat (5/3).
Pada pertemuan tersebut adalah membahas penanganan banjir di kota Manado.
RDP yang di pimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos di dampingi Amir Liputo, Yongkie Limen, Agustien Kambey yang juga adalah legislator dapil Manado.
Pelaksanaan penertiban bangunan di atas sungai dan sempadan sungai di pertanyakan Amir Liputo, dimana hal ini merupakan satu dari rekomendasi yang harus di laksanakan dalam penanganan banjir di kota manado.
Menanggapi hal itu, kepala sub bidang perumahan pemukiman perhubungan bapelitbang kota manado, Brury Bangun mengakui belum di laksanakannya rekomendasi tersebut.
“Dalam penanganan penanggulanan banjir di kota manado memang khususnya penertiban bangunan sempadan sungai bahkan di atas sungai memang belum di laksanakan”ungkapnya.
Senada dengan itu, lurah malendeng Anwar Halidu mengatakan bahwa penertiban bangunan memang kurang hingga perlu di tingkatkan lagi.
“Sudah sejak lama masyarakat membangun dan mengambil badan sungai hingga terjadi penyempitan sungai”ucapnya.
Sementara itu perwakilan masyarakat yang hadir meminta tindakan langsung dan kepastian solusi jangka pendek yang sangat mendesak untuk segera di laksanakan.
Di ketahui usai RDP komisi III langsung turun ke lapangan meninjau lokasi pengembang PT. SMA yang di keluhkan warga.
(ABL)

