test.petasulut.com/, SULUT – Beredarnya kabar bahwa Ronny Immanuel atau yang akrab disapa Mongol akan bergabung dengan PSI mencuat ke permukaan.
Kabar itu santer terdengar karena kehadiran Mongol di kegiatan PSI Manado baru-baru ini.
Bahkan Wakil Ketua Umum Garda Pemuda NasDem, Ivanhoe Semen melalui cuitannya mengatakan Mongol adalah sahabat seperjuangan.
“Saya menghargai keputusannya, Selamat berkarya ditempat yang baru kaka Mongol,” kata Ivanhoe.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW PSI Sulut Melky Pangemanan pun buka suara.
Dirinya membenarkan bahwa Mongol hadir di konsolidasi PSI Manado.
“Beliau (Mongol) menyampaikan punya naluri bersama dengan gerakan dan DNA PSI. Secara resmi akan kita (PSI) tunggu, Beliau harus memiliki KTA. Secara resmi Beliau harus mendaftar, kesediaan dia untuk berjuang dengan PSI, mungkin kita tunggu yah waktunya kapan tapi prinsipnya beliau mengatakan sesuai dengan semangat dan DNA dari PSI dan bersedia untuk memperjuangkan nilai-nilai dari PSI,” kata MJP, Jumat (29/10) usai mengadakan kegiatan DPRD Sulut yakni sosialisasi Perda Covid-19 dan Fakir Miskin dan Anak Terlantar di Kaasar, Minahasa Utara.
Ditanya soal kehadiran Mongol di Konsolidasi PSI Manado, MJP mengatakan bahwa hal itu telah berkomunikasi dengan Ketua PSI Manado.
“Prinsipnya Mongol sangat menghargai PSI dan merasa bahwa memiliki nilai yang sama dalam perjuangan untuk kepentingan masyarakat pada umumnya,” tutup MJP.
test.petasulut.com/, SULUT – Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terjadwal pada minggu berjalan ini turun ke dapil masing-masing guna melaksanakan tugas (Fungsi Legislasi) yakni sosialisasi Perda.
Hal itu pula dilakukan Anggota DPRD Sulut dapil Minut-Bitung, Melky Pangemanan. Dimana dirinya melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di Kaasar Minut, jumat (29/10).
Sosialisasi Perda yang dimaksud yakni Peraturan daerah (perda) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perda Provinsi Sulawesi Utara nomor 2 tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Pada kesempatan tersebut, MJP mengatakan kiranya sosialisasi Perda yang sementara dilakukan ini benar-benar berdampak dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulut.
“Saya termasuk yang terlibat aktif dalam penerapan kedua perda ini mulai dari draft perencanaannya sampai pada di sahkan oleh Kemendagri, saya berharap perda ini bisa betul-betul berdampak dan menjawab semua hal yang menjadi keresahan masyarakat Sulawesi Utara,” Ucap MJP dalam sambutannya.
Tak hanya itu, menurut MJP Perda ini di buat untuk mengoptimalkan peran masyarakat dan pemerintah agar supaya kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan kerja pemerintah terkait dengan kedua perda ini bisa terarah dan sesuai dengan tupoksinya.
“Intinya, ini untuk mengoptimalisasi kita semua dalam penanganan pandemi maupun dalam perhatian pemerintah terhadap fakir miskin dan anak terlantar. Untuk kurangnya, kami DPRD akan mengawal perda ini. Untuk lebih kurangnya, jika mendesak kami akan mengevaluasi perda ini. Sesuai atau tidak,” Ucapnya.
Selanjutnya, dalam pemaparan pembicara kegiatan Efendy Sondakh, SIP., M,Si menjelaskan bahwa pada dasarnya perda tersebut mulai di inplementasikan di tengah-tengah masyarakat.
“Untuk teknisnya, ada pemerintah yang bergerak di bidang tersebut yang akan menjalankannya. Kita berharap penerapanya bisa berdampak positif bagi masyarakat,” Imbunya.
Adapun, dalam penerapannya, Perda tetang pencegahan dan pengendalian Covid19 bab VIII Pasal 18 tentang ketentuan Pidana dikatakan bahwa setiap orang yang melanggar kewajiban dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 hari atau denda paling sedikit seratus ribu rupiah dan paling banyak dua ratus ribu rupiah. Dan untuk pelaku usaha, penyelenggara dan atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum dapat di pidana paling banyak lima juta rupiah atau pidana kurungan paling lama tiga hari.
Dan untuk perda Fakir miskin dan Anak Terlantar, diatur tentang pendataan fakir miskin , pembinaan dan pengawasan, serta dengan fasilitas dan perlindungan. Untuk anggarannya, dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara atau sumber lain yang sah.
Untuk perda ini juga, peran masyarakat akan dibutuhkan pemerintah terkait dengan pendataan dan koordinasi dengan instansi teknis yang bertugas untuk hal tersebut.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Kaasar Fenni Katuuk, Mengapresiasi kepada MJP untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Berharap pertemuan seperti ini bisa terus dilakukan. Supaya masayarakat bisa dibekali dalam pemahaman produk-produk peraturan daerah yang ada,” Ucap Katuuk dalam sambutannya.
test.petasulut.com/, SULUT – Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terjadwal pada minggu berjalan ini turun ke dapil masing-masing guna melaksanakan tugas (Fungsi Legislasi) yakni sosialisasi Perda.
Hal itu pula dilakukan Anggota DPRD Sulut dapil Manado, Amir Liputo. Dimana dirinya melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda di ruang paripurna DPRD Sulut, Rabu (27/10).
Sosialisasi Perda yang dimaksud yakni Perda Covid-19 serta Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Kepada wartawan, Personil Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo mengatakan bahwa sosialisasi tersebut disambut baik masyarakat. Terlebih masyarakat yang hadir ternyata sangat kritis.
“Banyak masukan yang diberikan. Intinya masyarakat menyambut baik sosialisasi ini,” katanya.
Liputo meminta masyarakat yang hadir nantinya akan menjadi agen yang akan menyampaikan perda tersebut di lingkungan masing-masing.
Dirinya menambahkan, sosper itu sangat membantu tugas dewan. Sebab ada sosialisasi mengenai hukum serta fungsi kedewanan.
“Sebenarnya dewan itu harus mampu menelorkan peraturan yang bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” terangnya.
Disinggung mengenai banyaknya masukan, Liputo mengatakan tidak menutup kemungkinan perda yang ada bisa direvisi. Sebab ada penerapannya yang bisa berubah di lapangan. Misalnya mengenai penggunaan masker.
” Kalau semua sudah herd immunity, bisa saja masker tak diperlukan lagi. Namun intinya saya senang yang hadir ini banyak yang kritis,” tutupnya.
Diketahui, Sosialisasi Perda ini dihadiri narasumber Fahria Saleh serta Hasan Safii dan anggota Dekot Manado Nur Amalia sebagai moderator.
test.petasulut.com/, SULUT – Setahun kepemimpinan Fransiskus Andi Silangen sebagai ketua DPRD Sulut membawa dampak baik dalam kinerja seluruh anggota dan Pimpinan DPRD Sulut.
Mulai dari fungsi pengawasan, Butgeting dan Legislasi berjalan dengan baik.
Ditambah sinergitas yang baik bersama pihak sekretariat DPRD menjadikan “rumah rakyat” makin aspiratif mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Diketahui, sosok yang akrab disapa Dokter Andi resmi dilantik menjadi ketua DPRD Sulut pada 26 oktober 2020 lalu menggantikan posisi Andrei Angouw yang mundur dari DPRD Sulut karena menjadi peserta Pilkada Manado 2020.
Dalam kepemimpinan Andi Silangen yang selalu mengandalkan Tuhan, memberi warna tersendiri bagi anggota DPRD Sulut.
Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, ia memberi keleluasan dan ruang lebih bagi para anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi.
Terbukti dalam beberapa kali rapat paripurna dan pembahasan tingkat alat kelengkapan dewan, Andi Silangen tidak pernah membatasinya.
Bahkan, dalam pembahasan badan anggaran meski berlangsung dalam suasana dinamis namun toh pada akhirnya menghasilkan kesepakatan yang baik untuk kepentingan rakyat Sulawesi Utara.
Disisi lain sikap kerohaniawannya “Pak Ketua ”sapaan akrab para wartawan pos DPRD, ternyata membuat kesigapan para anggota dewan dalam menunjukan performa lebih ‘peka’ akan suara rakyat.
Alhasil, dalam setahun berjalan akhirnya DPRD Sulut mampu menghasilkan perda inisiatif DPRD. Karena selama 6 tahun, DPRD belum menghasilkan perda inisiatif.
Selasa (26/10/2021) hari ini, Genap Setahun sang dokter memimpin DPRD Sulut.
Andi kala itu dipercayakan sebagai Ketua DPRD Sulut melalui SK DPD PDIP nomor 062/EKS/DPD21/X/2020 ke DPRD Sulut perihal pengantar pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Sulut.
Dokter Andi ditetapkan sebagai Ketua DPRD sesuai surat DPP PDI Perjuangan nomor 2229/IN/DPP/IX/2020 tanggal 29 September 2020.
Fransiskus Andi Silangen dilantik sebagai Ketua DPRD Sulut di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Cengkih, Senin (26/10/2020) sore.
Acara ini dihadiri oleh dua Mantan Ketua DPRD Sulut yakni Steven Kandouw (2014-2016), dan Andrei Angouw (2016-2020)
dr Andi yang juga aktif sebagai seorang penginjil ini pun mengutip ayat alkitab Mazmur 127:1 “Jikalau bukan Tuhan yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya. Jikalau bukan Tuhan yang mengawal kota, sia-sialah pengawal berjaga-jaga.”
“Kalau bukan Tuhan Yesus yang mengangkat saya maka sia-sialah segalanya,” ujar Suami dari dr Rinni Tamuntuan.
Di Pemilu DPRD Sulut 2019, dr Andi secara mengejutkan meraih 25.863 suara. Sebaran suaranya di Talaud (9.472), Sangihe (13.197) dan Sitaro (3.194).
Berikut Biodata lengkap Fransiskus Andi Silangen:
Pekerjaan
Ketua DPRD Sulut
Dokter Ahli Besah/Konsultan Bedah Disgetif
Istri : Rinny Tamuntuan
Anak : Priska Elianti Silangen (alma), Ranny Gabriela Silangen, dan Kristy Theresia Silangen
Riwayat Pendidikan
SD RK XIX St Aloysius Manado 1970-1975
SMPN 1 Manado 1976-1979
SMAN 1 Manado 1979-1982
Fakultas Kedokteran (FK) Unsrat 1982-1990
PPDS Bedah FK Unsrat 1994-2000
Bedah Digestif FK Universitas Indonesia 2006-2008
Trainer Mayo Univercity Rochester, Amerika Serikat 2006
Riwayat Pekerjaan
Dokter Puskesmas, Seram Timur, Maluku 1990-1994
Staf Bagian Bedah RasU Aloe Saboe, Gorontalo 2000-2001
Staf Bagian Besah RSU Dotoe Binangkang, Kotamobagu 2002-2001
Staf Bagian Bedah FK Unsrat/RSUP Kandou 2005-2008
Dokter Bedah Umum dan Konsultan Bedah disgerif Eka Hospital BSD City, Tangerang Selatan 2008-2016
Dokter Bedah RSU Pancaran Kasih Manaso 2017-2018
Dokter Bedah dan Konsultan Bedah Disgetif RS Noongan Langowan dan RSUD Anugerah Tomohon 2018-2019
test.petasulut.com/, SULUT – Demi menunjang Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sekretariat DPRD Sulut merancangkan dan memiliki birokrasi singkat guna mempermudah masyarakat Sulut dalam proses penyampaian aspirasi.
Kepada wartawan, Sekwan Glady Kawatu melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Ronny Geruh menjelaskan prosesur memasukan aspirasi ke DPRD Sulut.
Warga ataupun Organisasi yang ingin memasukan aspirasi dapat dibawah langsung ke Kantor Sekretariat DPRD Sulut di Jalan Raya Manado – Bitung
Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Membuat surat perihal aspirasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sulut.
“Surat ini dapat dimasukan ke lantai I bagian penerimaan tamu dan aspirasi di bagian depan kantor untuk kemudian dimasukan kepada Sekwan,” kata Ronny.
Berikut Prosesur untuk proses aspirasi sampai pada tahapan Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan Lapangan.
Hari Pertama Surat Aspirasi Dimasukan ke Lantai I Hula Sekretariat DPRD sulut yang dilanjutkan kepada Sekertaris Dewan untuk pencatatan administrasi.
Hari Kedua Sekwan meneruskan kepada ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti penugasan kepada komisi terkait dengan aspirasi.
Hari Ketiga Diserahkan ke Bagian Persidangan untuk pembuatan surat ke Komisi terkait.
Hari keempat dan kelima diserahkan ke komisi untuk ditindak lanjuti penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.
Hari keenam dijalankan undangan/surat panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan atau Tinjauan lapangan.
Untuk diketahui, di DPRD Sulut terdapat empat komisi yaitu :
Komisi I Membidangi Politik Pemerintahan
Komisi II Mebidangi Keuangan Dan Perekonomian
Komisi III Membidangi Pembangunan
Komisi IV Membidangi Kesejahteraan Rakyat
Dalam berbagai kesempatan, Sekwan Glady Kawatu kerap menyampaikan optimalisasi kerja sekretariat dewan untuk menopang kinerja 45 anggota dewan dalam pelayanan terhadap kepentingan warga.
Selain itu, untuk permudah penyampaian aspirasi warga, menurut Glady Kawatu ditahun 2022 pihaknya akan mengjadirkan Elektronik Aspirasi.
“Dengan Elektronik Aspirasi, masyarakat tidak perlu repot-repot harus datang ke kantor dewan tapi cukup dengan memasukannya lewat aplikasi tersebut,” lugas Glady.
Menurutnya Ini dilakukan mendukung komitmen Ketua dan anggota DPRD Sulut.
“Ini untuk menuju DPRD yang makin hebat, makin bersih adn berwibawa sebagaiman visi Ketua DPRD Bpk.Dr.Ftansciskus Andy Silangen,” tandasnya.
test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Sulut melalui lintas komisi bersama pihak pertamina, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulut Nick Lomban menegaskan agar Pihak Pertamina memberi jaminan ‘aman’ untuk stok ketersediaan BBM dan LPG Subsidi di penghujung tahun 2021 ini.
Karena Nick menilai bahwa perayaan hari raya Natal bagi umat kristiani sudah dekat otomatis kebutuhan masyarakat akan Gas LPG dan BBM meningkat.
“Hampir dipenghujung tahun selalu terdengar warga kesulitan mendapatkan BBM dan LPG Subsidi,” ucap Personil Komisi II DPRD Sulut, Nick lomban, selasa (19/10).
“Jangan sampai persoalan ini kembali mendengung, perwakilan Pertamina di Sulut harus mampu memberikan jaminan ketersediaan stoknya aman,” tegas Politisi muda ini.
RDP DPRD Sulut melalui lintas komisi Bersama Pihak Pertamina, Hiswana Migas Manado dan Pemprov Sulut
Menurut Nick Lomban, Pertamina harusnya mampu melakukan kalkulasi terhadap kebutuhan warga di triwulan akhir tahun.
“Jangan nanti sudah timbul kerisauan pasar baru kemudian mencari solusi,” tukas mantan Nyong Sulut ini.
Terlebih lagi menurut Aleg Dapil Bitung-Minut Nick Lomban bahwa ketersediaan solar subsidi seperti menghilang di SPBU, dirinya memdesak akan pertamina segera carikan solusi.
Dilain sisi, Sales Area Manager Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) Tito Rivanto mengatakan, dalam waktu tujuh hari tidak ada lagi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulut.
“Beri kami waktu tujuh hari ke depan, kami jamin tidak ada antrian panjang di SPBU, asalkan DPRD membantu untuk mendapatkan penambahan kuota dari Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” ucapnya.
test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Sulut melalui lintas komisi (I, II, III, IV) menggelar rapat dengar pendapat dengan Pihak Pertamina dan Hiswana Migas DPC Wilayah V Manado terkait dengan kelangkaan solar yang terjadi di sebagian besar SPBU yang berada di Sulut sekaligus menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulut, selasa (19/10) diruang serbaguna DPRD Sulut.
Hadir juga dalam rapat tersebut yakni Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Praseno Hadi dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut, Fraknsiskus Maindoka.
Dalam rapat tersebut, berbagai desakan diutarakan Anggota DPRD Sulut.
Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk. Dimana dirinya menilai bahwa pembicaraan yang sudah panjang lebar dari tadi belum menghasilkan solusi.
“Pembicaraan minyak saat ini terlalu banyak ‘Tai Minya’. Karena dari tadi saya belum mendengar bahwa ada solusi yang tercipta dalam rapat ini. Dari tadi bicara data, data dan data. Masyarakat tidak peduli dengan data, masyarakat butuh sekarang adalah di SPBU itu tersedia solar,” ucap Jems Tuuk.
Tuuk pun mendesak Pihak Pertamina memberikan jawaban pasti, kapan solar akan tersedia sehingga di SPBU tidak ada lagi antrean panjang.
Menanggapi itu, Sales Area Manager Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) Tito Rivanto mengatakan, dalam waktu tujuh hari tidak ada lagi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulut.
“Beri kami waktu tujuh hari ke depan, kami jamin tidak ada antrian panjang di SPBU, asalkan DPRD membantu untuk mendapatkan penambahan kuota dari Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” ucap.
Tito juga menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan rapat bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Praseno Hadi dan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut belum lama ini.
Hasil rapat itu, Pemprov Sulut akan mengirimkan surat permohonan penambahan kuota solar kepada BPH Migas.
“Mudah-mudahan dengan adanya surat tersebut bisa disetujui maka untuk kuota solar di Sulut bisa ditambah sehingga bisa memenuhi kebutuhan,” kata tito.
Tito menyebutkan, PT Pertamina bukan lagi regulator dalam arti yang membuat peraturan dan menetukan ketentuan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.
Sejak 2001, PT Pertamina hanya sebagai operator, artinya hanya menjalankan apa yang sudah ditentukan pemerintah lewat BPH Migas.
Akibatnya, untuk menyalurkan BBM, Pertamina harus tunduk dan patuh pada ketentuan-ketentuan dari BPH Migas.
“Untuk isu solar sendiri saat ini memang semuanya itu di tangan BPH Migas, jadi kami hanya menyalurkan apa yang sudah ditentukan oleh BPH Migas. Itu kami dari Pertamina tidak bisa apa-apa lagi, karena setiap kelebihan dari kuota yang disalurkan kepada masyarakat itu tidak akan diganti oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain kuota terbatas, Pertamina menilai penyebab lain kelangkaan solar di Sulut karena banyaknya proyek yang digenjot.
“Banyak proyek-proyek yang digenjot dan digeber otomatis kebutuhan solar meningkat dibandingkan triwulan satu, dua dan tiga,” bebernya.
RDP DPRD Sulut melalui lintas komisi Bersama Pihak Pertamina, Hiswana Migas Manado dan Pemprov Sulut
Adapun kesimpulan yang di dapat dalam RDP tersebut, yakni:
– Data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat di berikan secara berkala Setiap 3 bulan kepada Pemprov dan Deprov Sulut
– 25 oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di sulawesi utara dengan tidak merugikan pihak manapun
– Data ‘pemain’ dari ALFI untuk di berikan ke Deprov Sulut
– Pemprov Sulut (assisten ekonomi) untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan quota
– Pemprov sulut dibawa koordinasi Asisten Perekonomian sulut akan secara berkala memberikan laporan kepada komisi II
– Pertamina menjamin ketersediaan stok BBM dan Gas Elpiji sampai seterusnya
– Pemprov membentuk team monev malibatkan semua pihak terkait
test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Pengendalian Sampah Plastik (PSP) kembali melanjutkan pembahasan, selasa (19/10) diruang Komisi I DPRD Sulut.
Rapat tersebut di pimpin oleh ketua pansus Fabian Kaloh dan dihadiri oleh para tenaga ahli. Hadir juga secara virtual mitra kerja eksekutif terkait di 15 kabupaten/kota.
Kepada wartawan, Fabian Kaloh menjelaskan bahwa rapat tadi membahas mengenai teknis administratif tapi juga rapat dukungan ‘politis’ karena rencana pansus dalam ranperda ini tidak bertentangan.
“Kita (Pansus) tidak akan bertentangan dengan kepentingan-kepentingan atau kewenangan-kewenangan yang ada di kota kabupaten. Itu yang paling pokok, karena kalau kita bikin perda dan ada resistensi dibawah kan tidak bagus, karena itu kami mengundang semua walaupun dari 15 yang terundang, hanya 11 kepala dinas lingkungan hidup dan Kadis lingkungan hidup provinsi sulut yang ikut. Jadi ada 4 kadis yang tidak ikut. Jadi rapat berikutnya pasti kita akan dorong untuk hadir,” jelas Personil Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh.
“Untuk 11 kadis lingkungan hidup yang hadir tadi, semuanya men-support. Dan jawaban itu menurut saya adalah suatu indikasi positif dalam membentuk dan menyusun Ranperda PSP ini, itu yang paling penting. Karena memang di UU sampah, besar kewenangannya ada di kota kabupaten,” tambah Fabian Kaloh.
Tak hanya itu, Politisi dapil Bitung-Minut itu juga menuturkan bahwa semua masukan-masukan yang disampaikan tadi tetap Pansus menerima.
“Kebetulan sebenarnya apa yang Pansus rancangkan tidak terlalu berbeda dengan pandangan dari kota kabupaten. Secara substantif tidak ada, Pansus tidak mau setelah Perda ini lahir dan kedepannya beririsan dan bahkan ada konflik antara provinsi dan kota kabupaten, karena itu pansus kumpul mereka dalam bentuk rapat virtual ini,” tutur Fabian Kaloh.
Mengenai Ranperda Sampah Plastik ini, lanjut Politisi PDIP bahwa penting sampah di kendalikan. Penggunaan plastik ini tidak boleh dilarang karena yang pansus fokuskan adalah pengendalian.
“Plastik akan menjadi sampah apabila kita tidak kendalikan. Contoh paling praktis adalah ketika kita urus ijin keramaian dalam pergelaran pesta, kan dari kepolisian akan memberikan catatan-catatan. Nah, dengan adanya Perda ini pastinya akan berbeda dan itu akan melekat ke masyarakat,” ucapnya.
“Bahkan, plastik yang tadinya akan menjadi sampah bisa dikendalikan menjadi bahan ekonomis. Kan di bank-bank sampah, mereka butuh itu! Cuma memang harus adanya kesedaran masyarakat untuk mengendalikan sampah plastik ini. Apabila plastik dikendalikan dengan benar, itu bisa menghasilkan uang dan bukan sampah. Itu dampak positifnya dari rancangan perda ini,” tutup Fabian Kaloh.
test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (19/10).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri oleh Gubernur dan Wagub Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Agenda ini berlangsung setelah sebelumnya telah melewati roda pembahasan bersama tim TAPD. Para wakil rakyat akhirnya menyetujui usulan KUA-PPAS APBD tahun 2022.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen menyampaikan, rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini telah melewati berbagai tahapan.
“Dari komisi-komisi, kemudian pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut,” kata Silangen.
“Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” jelas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Nusa Utara ini.
Tak hanya itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, ada sejumlah kesepakatan yang muncul dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Seperti dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.
“Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2022 untuk dituangkan dala penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” tuturnya.
Pada kesempatan itu pula, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya melayangkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulut yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bersama TAPD. Dengan demikian bisa disepakati melalui rapat paripurna.
Ia menyampaikan, lewat usulan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan ke DPRD, Pemprov Sulut telah berkomitmen membantu masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan kepada Banggar.
“Sekaligus telah memberikan masukan, koreksi dan mengusulkan program untuk disingkronkan dengan program nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Olly.
Disampaikannya, KUA-PPAS menjadi dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah, juga sebagai arah pembagian program. Seperti untuk pemulihan ekonomi sosial dan ketahanan pangan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan program utama dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah, terjadi peningkatan perekonomian dan angka kemiskinan menurun 7,5 persen.
“Sementara, indeks pembangun manusianya 7,3 persen. Olehnya, kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama,” urai Olly.
Turut hadir juga Sekprov Edwin Silangen, OPD, Tenaga ahli Fraksi dan insan pers.
test.petasulut.com/, SULUT – Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene mengatakan Rencana anggaran tahun 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut telah berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan perbandingan sekitar 641 juta. Harapannya di tahun anggaran 2022 ini, BPBD mendapat penambahan anggaran mengacu pada situasi daerah saat ini.
Hal itu dikatakan Stella Runtuwene dalam rapat KUA PPAS TA 2022 bersama tim TAPD, Senin (18/10) diruang rapat paripurna DPRD Sulut.
“Saya berhadap di BPBD ada penambahan anggaran. Kita lihat bersama bahwa pada beberapa hari ini Sulawesi Utara diguncang gempa bumi. Saya takutkan disini jangan terjadi sesuatu dan di BPBD tidak ada stok untuk penanggulangan,” kata Personil Komisi III DPRD Sulut itu dihadapan Ketua tim TAPD Edwin Silangen.
“BPBD kemarin hearing dengan kita (Komisi III) dan mereka mengeluh soal logistik. Pas saat kejadian bencana awal tahun di tumpaan, minahasa selatan tidak adanya sentuhan dari BPBD, saya pun menanyakan soal itu dan pihak BPBD mengatakan kekurangan dana. Jadi sekali lagi saya katakan agar di BPBD ada penambahan anggaran, jangan pengurangan karena berdasarkan buku yang kami terima bahwa BPBD terjadi pengurangan anggaran,” jelasnya.
Tujuan penambahan anggaran di BPBD Sulut, lanjut Politisi Partai Nasdem bahwa Sulawesi Utara sangat rentan dengan bencana. Akhir-akhir ini kita mendengar bencana dimana-mana.
“Kiranya hal ini segera diperhatikan. Jangan sudah terjadi bencana, dana tidak ada dan mereka tidak tahu dan bingun harus bantu masyarakat bagaimana. Mohon diperhatikan,” kata Aleg Dapil Minsel-Mitra.
Rapat pembahasan KUA PPAS 2022 di DPRD Sulut
Menanggapi itu, Edwin Silangen mengatakan bahwa kalau kepala dinas mengeluh soal kekurangan dana, yang goblok itu kadisnya.
‘karena kalau bencana, apapun yang terjadi sepanjang kabupaten/kota itu mengeluarkan SK bahwa ini darurat bencana, pasti kita bantu dan bukan dana dari BPBD tapi dana dari belanja tidak terduga,” ucapnya.
Tak hanya itu, Edwin Silangen juga menuturkan terkait pengurangan anggaran di BPBD sebesar 641 juta, menurut pengalaman dirinya dalam gerak pelaksanaan pemerintahan daerah di tahun 2020 di masa pandemi covid-19.
“Dan sekarang ini pun terjadi refocusing, tetap badan bencana tetap ditambah anggaran. Jadi saya kira ini jadi pertimbangan juga. Trima kasih ibu stella yang sudah menyampaikan itu,” tutupnya.