Tag: Pemprov Sulut

  • Lewat Paripurna DPRD, BPK RI Berikan Opini WTP Untuk Pemprov Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020, Senin (3/5/2021).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

    Pada kesempatan itu, Anggota IV BPK RI Ibu Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
    Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD., dan Gubernur
    Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E.

    Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

    Hadir mendampingi Anggota IV BPK RI, Auditorat Utama Keuangan Negara VI
    Bapak Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

    Anggota IV BPK RI dalam sambutannya menyampaikan BPK Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.

    Lebih lanjut Anggota IV BPK RI menyatakan bahwa Pemeriksaan
    Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan.

    Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP, antara lain:

    1. Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.

    2. Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal.

    3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan.

    Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan pemerintah dan rakyat Sulut mengharapkan LHP dari BPK tahun ke tahun predikat WTP akan bertambah terus, sehingga pemerintah bisa berjalan dengan baik.

    “Tetapi menjadi satu catatan kepada kita tentunya, WTP ini bukan kata akhir seperti apa yang disampaikan Ibu Isma. Bagaimana kita melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai yang ada. Transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat melihat secara langsung kinerja pemerintah,” kata Olly.

    Ia menambahkan, tidak ada batas-batas dan sekat-sekat antara pemerintah, DPRD dan masyarakat.

    “Saya berterima kasih karena apa yang kita lakukan sampai hari ini, kerja sama dengan legislatif, semua berjalan dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sebagai eksekutif dan legislatif. Semuanya seperti yang diharapkan. Hari ini lima tahun pemerintahan Olly-Steven, semua mendapat predikat WTP,” ujar Olly.

     

    Menurutnya, meraih predikat WTP merupakan suatu kebanggaan dan tanggung jawab semakin lebih besar.

    “Mempertahankan lebih berat dari pada mengejar. Ini membanggakan tapi menjadi beban. Hal ini lebih digenjot karena masih ada catatan-catatan di dalam laporan dari BPK yang disampaikan tentang pengelolaan dana BOS. Tentunya ada yang harus ditingkatkan supaya tidak ada catatan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, pemprov Sulut akan membuat satgas pengawasan penyaluran dana BOS karena sekian banyak kepala sekolah mendapatkan penyaluran dari pemerintah pusat langsung ke rekening.

    “Tanpa melakukan pengawasan tentunya ini mendapat dampak tidak baik bagi kita. Lebih khususnya kepada masyarakat, karena dia tidak dapat pelayanan dengan baik. Apalagi dana BOS ini disalahgunakan,” lanjutnya.

    Dikatakannya, terkait penataan aset di beberapa pengadilan, pemprov bisa memenangkan gugatan dari beberapa pihak untuk aset-aset pemerintah.

    “Termasuk kompleks Bumi Beringin yang digugat dan kita bisa menang di keputusan MA (Mahkamah Agung). Ini bagian dari penataan aset yang harus kita lakukan,” terangnya.

    Lanjut Olly, untuk keterlambatan dan kekurangan pekerjaan di lapangan, menjadi catatan karena Pemprov Sulut mendapat dana dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional.

    “Tapi sayang turun ke pemprov pada bulan September dan waktunya sangat sempit untuk diselesaikan sesuai anjuran-anjuran pemerintah. Begitu juga program padat karya bagi kita, mekanismenya sangat sulit. Itu yang mengawatirkan, pemanfaatan dana APBN dan APBD di dalam program padat karya sehingga regulasinya dilakukan secara terbuka agar manfaat sesuai harapan pemerintah, bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi secara langsung,” lanjut Olly.

    Ia menambahkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta perubahannya, pemerintah Sulut telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Sulut untuk dilakukan audit.

    “Kita bekerja dengan baik sehingga BPK RI melakukan audit sesuai dengan jadwal dan rencana kerja. Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit kepada LKPD pemerintah provisi Sulut, memberikan koreksi terhadap kelemahan serta memberikan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang berjalan,” tutup Olly.

    Sementara itu, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Andy Silangen memberikan ucapan selamat, juga apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi serta jajarannya, atas diterimanya opini terbaik dari BPK RI, yakni WTP kepada provinsi Sulut tahun 2021.

    “Semoga provinsi Sulut mempertahan itu dan bersama kabupaten kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

    (ABL)

  • WINSU Interupsi Paripurna, Minta Kebijakan Soal Uang Transport Reses

    test.petasulut.com/, SULUT – Ada yang menarik disela-sela pergelaran rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian hasil LHP Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2020, Senin (03/05/2021).

    Dimana, Anggota DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho melakukan interupsi dengan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulut yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Politisi Senior Partai Golkar ini juga mempertanyakan dua hal kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihadiri langsung oleh Anggota IV BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.

    “Gedung RSUD Sulut sangat bagus tapi disamping gedung RSUD ada bangunan yang yang kelihatannya bermasalah. Bisakah BPK memberikan saran penyelesaian gedung tersebut,”ujar Salindeho dihadapan Gubernur, Wakil Gubernur, BPK RI dan seluruh yang hadir.

    “Kedua, DPRD sering melaksanakan reses. Pada waktu lalu, DPRD boleh memberikan uang transport, tapi kemudian disalahkan BPK. masyarakat yang datang ke reses meninggalkan lahan pekerjaannya dengan menggunakan uang transportasi. Apa bisa ada kebijakan dari BPK soal uang transport ini,”tambahnya.

    (ABL)

  • Pansus LKPJ Tahun 2020 Selesaikan Pembahasan, Menyisakan Sejumlah Catatan Penting

    test.petasulut.com/, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020 diketahui telah selesai melakukan pembahasan dengan seluruh OPD Pemprov Sulut.

    Pembahasan itu dimulai sejak Rabu 21 April sampai Senin 26 April 2021.

    Ketua Pansus, Rocky Wowor

    Adapun struktur kepemimpinan dan anggota Pansus adalah Rocky Wowor (Ketua), Nick Lomban (Wakil Ketua), Raski Mokodompit (Sekretaris), Victor Mailangkay, Billy Lombok, Vonny Paat, Sandra Rondonuwu, Melissa Gerungan, Hilman Idrus, Herry Rotinsulu, Agustine Kambey, Stella Runtuwene, Braien Waworuntu, Cindy Wurangian, Ronald Sampel, Sjenni Kalangi dan Amir Liputo.

    Rapat Pansus Dengan Sekretariat DPRD Sulut

    Dalam pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Rocky Wowor yang berlangsung selama beberapa hari itu, terlihat pansus LKPJ bekerja serius dan penuh ketelitian menguliti serta menelaah LKPJ dari setiap instansi OPD Pemprov.

    Berbagai catatan-catatan penting pun disampaikan pansus pada beberapa OPD yang kurang maksimal dalam kinerja, perihal perencanaan sampai pada tahap realisasi anggaran.

    Anggota Pansus, Sandra Rondonuwu

    Sejumlah poin penting pun dibahas diantaranya, masalah batas pengembalian kredit mikro yang diberikan oleh Bank Sulutgo (BSG) untuk petani dan peternak singkat.

    Hal Itu disampaikan Sandra Rondonuwu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), saat rapat dengan Bank Sulutgo, Selasa (20/4/2021) lalu.

    “Saya terima keluhan para petani maupun peternak, mengeluhkan soal batas pengembalian kredit dari Bank Sulutgo yang hanya enam bulan saja,” ucapnya.

    Ketua Fraksi NasDem Sulut, Nick Adicipta Lomban

    Sementara itu Wakil Ketua Pansus LKPJ, Nick Lomban, saat pembahasan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menyinggung soal sub sektor pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 sentuh Rp 2,5 miliar.

    “Ini saya minta penjelasan terkait lokasi-lokasi dan seberapa manfaat dari program penanganan Covid-19 di Disperindag sebanyak Rp 2,5 miliar,” kata politisi Partai Nasdem, Kamis (22/4/2021).

    Rocky Wowor

    Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020, Rocky Wowor, usai semua pembahasan menjelaskan kesimpulan Pansus yang dilaksanakan sejak pembahasan Selasa (20/4/2021) dan berakhir pembahasannya Senin (26/4/2021). Pihaknya melihat karena terjadi refocusing anggaran di setiap SKPD, ada banyak program yang tidak terlaksana. Seluruh SKPD tidak ada satu pun yang tidak direfocusing.

    “Jadi program-program kami DPRD bersama eksekutif di tahun 2020 sebagian besar direfocusing. Itu yang menjadi persoalan. Jadi, kita tahu bersama dasar refocusing itu adalah Perppu 1 tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19,” ucap Ketua Pansus.

    Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene

    Setelah pembahasan, Pansus akan turun lapangan, dimulai Rabu (28/4/2021) hingga Selasa (4/5/2021). Finalisasi, Pansus akan memberi laporan sehingga ini akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk jadwal rapat paripurna.

    Rapat Pansus Dengan Badan Penghubung

    “Sebenarnya tahapan paripurna direncanakan pada tanggal 7 atau 8 tetapi untuk paripurna harus diputuskan di Banmus. Kami juga melihat di laporan LKPJ tahun lalu tidak ada rekomendasi untuk sekretariat dewan tetapi kami hanya lihat dari sisi bagaimana sinergitas antara dewan dan sekretariat. Karena Sekwan sering menunjang kinerja anggota DPRD,” pungkas dia.

    (ABL)

  • Pokir BW Jalan Manado-Tomohon Masuk Prioritas Pembangunan Pemerintah

    test.petasulut.com/, SULUT – Sulawesi Utara menjadi salah satu daerah yang paling diperhatikan Pemerintah Pusat dalam pembangunan.

    Buktinya, dalam musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Provinsi Sulut, sebanyak 10 program kegiatan pembangunan daerah mendapatkan bantuan pusat melalui APBN.

    Proyek Prioritas pembangunan Daerah Tahun 2022 yang dimaksud adalah:

    1. Pembangunan pelabuhan perikanan dan fish market bertaraf internasional Likupang.
    2. Pembangunan dan penataan pasar di Kota Manado.
    3. Normalisasi sungai yang bermuara di Kota Manado.
    4. Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 medis Manado.
    5. Pembangunan jalan lingkar Pulau Karakelang.
    6. Pembangunan tanggul pengaman pantai di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
    7. Pembangunan tanggul pengaman sungai Andagile Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
    8. Pemenuhan Energi Listrik di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud.
    9. Feasibility study pembangunan jalan alternatif Manado-Tomohon.
    10. Pembangunan melalui kerjasama pemerintah, perguruan tinggi, dan pihak swasta yaitu Triple-Helix pembangunan ketahanan pangan (food estate) untuk industri peternakan sapi dengan Lokus Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Ruang lingkup antara lain pendirian Institute of Future Farming Systems di Manado dan pembangunan Rumah Potong Hewan.

    Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Olly baru-baru ini sempat mengatakan bahwa dalam penyusunan RKPD Tahun 2022 juga telah diterima Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD yang diwarnai dengan aspirasi masyarakat yang dimasukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

    Tanggapan pun datang dari Lembaga DPRD Sulut yakni Ketua Komisi IV Braien Waworuntu. Dimana dirinya mendukung kesepuluh program prioritas pembangunan tahun 2022 yang tercipta dalam Musrembang.

    “Pasca selesainya masa reses Anggota DPRD Sulut, seluruh Pokok-Pokok Pikiran DPRD pun dimasukan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” kata Braien, jumat (23/4).

    “Dari sejumlah POKIR yang saya masukan, langsung ditindaklanjuti dan dimasukan sebagai salah satu program prioritas pembangunan tahun 2022 yakni Perbaikan dan pembangunan Jalan yang menghubungkan Kelurahan Kinilow dengan Desa Kali Pineleng yang merupakan sarana penunjang Pariwisata (Feasibility study pembangunan jalan alternatif Manado-Tomohon),” tambah Waworuntu.

    Politisi Partai NasDem itupun berharap agar proyek pembangunan daerah Sulut ini dapat berjalan sesuai dengan koridor.

    “Dalam rangka untuk kemajuan daerah, memang perlu adanya pembangunan yang baik dan benar. Pembangunan infrastruktur, SDM, Pariwisata menjadi hal yang perlu ada perhatian. Keberpihakan pemerintah pusat untuk daerah Sulut kiranya menjadi langkah maju menuju masyarakat sejahtera,” tutup Politisi Dapil Minahasa-Tomohon itu.

    (ABL)

  • Pansus BMD Pertanyakan Status Tanah Kantor PT. MSH

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Persetujuan DPRD Terhadap Penyertaan Barang Milik Daerah bersama Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rabu (24/3), pukul 11.00 WITA.

    Mencuat Polemik kantor PT Membangun Sulut Hebat (MSH). Dimana Pansus mempertanyakan kejelasan status tanah. Ini sebagai upaya menghindari perselisihan dengan masyarakat dikemudian hari.

    “Sejauh ini pansus sudah melakukan turun lapangan tapi ada tempat yang belum kita kunjungi yakni tanah bangunan kantor Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut, tempat pelaksanaan pameran yang ada di Kairagi. Apakah seluruh hibah tanah ini, pelepasannya ke PT MSH dari aset pemerintah, apakah tidak ada permasalahan? Sehingga PT MSH dapat mengelola guna peningkatan kinerja,” tanya anggota pansus, Berty Kapoyos dalam pembahasan di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.

    Jangan sampai menurutnya, sudah akan masuk paripurna timbul persoalan di tengah masyarakat. Hal itu karena tanah-tanah ini masih ada perselisihan.

    “Untuk itu kami minta perjelas dari pemerintah,” ungkap Kapoyos.

    Menanggapi itu, Asisten 2 Pemprov Sulut Praseno Hadi menjelaskan, kantor yang saat ini digunakan PT MSH sertifikatnya sudah ada. Memang atas nama Pemprov Sulut sudah sah dan provinsi dari provinsi yang telah membangun.

    “Masalah legal standing akta notaris jadi saat keputusan gubernur memberikan penyertaan modal ke PT MSH. PT MSH mengajukan menyusun akte notaris ke almarhum. Ada dua alternatif waktu itu mau dibuat langsung, yang aset ini juga masuk, cuma notaris minta di appraisal dulu. Sehingga pakai alternaitf kedua. Uangnya dulu masuk diaktenotariskan nanti sudah ada appraisal dari aset baru akte notarisnya direvisi. Amanat perda (peraturan daerah) dan keputusan gubernur, 25 persen PT MSH menyetor bisa dalam bentuk uang atau dalam bentuk aset,” ungkap Hadi.

    Diketahui, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus BMD Careig Runtu didampingi Victor Mailangkay, Nick Lomban, Berty Kapojos dan Sandra Rondonuwu.

    (ABL)

  • Mulai Berlaku, Ini Besaran Denda Tilang Elektronik

    test.petasulut.com/, SULUT – Menurut informasi yang beredar, Tilang Elektronik mulai diberlakukan hari ini, 24 Maret 2021 di Provinsi Sulawesi Utara.

    Penerapan ini diberlakukan guna menegaskan untuk para pengguna jalan yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat agar lebih tertib berlalu lintas.

    Menurut informasi, bahwa ada ribuan pelanggaran lalu lintas per harinya berdasarkan pantauan CCTV yang telah terpasang dibeberapa titik di Manado.

    Lalu berapa besaran denda tilang elektronik?

    Berikut datanya sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan website ETLE Polda Metro Jaya:

    • Menggunakan Gawai ( Telepon Selular), Pelanggar dipidana kurungan penjara selama 3 bulan atau denda Rp 750.000.
    • Tidak Mengenakan Sabuk Pengaman, Pelanggar dikenai hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250.000.
    • Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan, Pelanggar mendapat sanksi kurungan penjara hingga dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
    • Tidak Memakai Helm, Pelanggar dikenai hukuman penjara paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000.
    • Memakai Pelat Nomor Palsu, Pelanggar dipidana penjara paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

    (ABL)

  • Serapan Anggaran Terhebat, KAAWOAN: Biro Pemerintahan Patut Diberikan Reward

    test.petasulut.com/, SULUT – Dalam Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Sulut bersama dengan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Anggota Komisi I DPRD Sulut, Herol Kaawoan mengapresiasi kinerja Biro Pemerintahan dalam hal serapan anggaran.

    Kaawoan menilai Serapan anggaran yang tinggi tahun 2020 jadi penyebab, dirinya mendorong agar DPRD memberikan reward.

    “Saya anggota DPRD Sulut dari komisi 1 saat RDP (rapat dengar pendapat) dengan biro pemerintahan dan otda saya mengapresiasi atas serapan anggaran tahun 2020 mereka yang hampir 100 persen yakni 99,5 persen,” ungkap Herol, Selasa (23/3).

    Menurutnya, selama RDP dengan SKPD terkait mungkin hanya biro pemerintahan yang serapan anggarannya paling hebat. Dirinya mendorong agar biro ini perlu untuk diberikan reward.

    “Juga berterima kasih karena pelantikan kabupaten kota provinsi yang sudah berjalan baik. Jadi umumnya kinerja biro pemerintahan dan otda berjalan baik. Mungkin bisa diberikan reward dari segi pemberian anggaran atau kenaikan pangkat (bagi kepala biro, red),” ujarnya.

    (ABL)

  • Pinjaman PEN Tahap 2 Pemprov Sulut, JAK: Perlu Ada Peninjauan Kembali

    test.petasulut.com/, SULUT – Legislator Sulut James Arthur Kojongian (JAK) menanggapi perihal adanya wacana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengajukan proses pinjaman Dana PEN Tahap 2 sebesar 4OO milyar.

    Dikatakannya bila memang benar ada wacana seperti itu, Pemprov Sulut semestinya meninjau kembali apakah sudah sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan Daerah Sulut khususnya proses mengembalikan periode pinjaman sesuai dengan aturan yang ada.

    ” Jangan sampai ini menjadi beban daerah yang menjadi hutang atau dosa bersama di kemudian hari, ” kata JAK Selasa (23/3/21) mengingatkan.

    Lanjutnya, Pemprov harus melihat kajian postur APBD dalam beban untuk membayar pinjaman ini selama 3,5 tahun kedepan apakah telah sesuai dengan regulasi serta aturan yang ada saat ini.

    Disisi lain ia juga mengingatkan sesama anggota di lembaga DPRD Provinsi Sulut dalam kapasitas fungsi penganggaran terlebih Badan Anggaran harus melihat proses ini serta perlu tahapan pembahasan bersama.

    Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK 07/2020 tentang pengelolaan pinjaman pemulihan ekonomi Nasional bagi Pemerintah Daerah terkait khusuanya Pinjaman PEN Daerah dan/atau Pinjaman Daerah yang diberikan oleh PT SMI dalam rangka mendukung Program PEN, maka Pemerintah Daerah harus memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut:

    a. Merupakan Daerah terdampak pandemi COVID-19;

    b. Memiliki program dan/atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung Program PEN;

    c. Jumlah sisa Pinjaman Daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, dan

    d. Memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan Daerah untuk mengembalikan Pinjaman Daerah paling sedikit sebesar 2,5 (dua koma lima).

    (ABL)

  • Terpilih Komut BSG, TUUK Minta Edwin Silangen Lepas Jabatan Sekprov

    test.petasulut.com/, SULUT – Pasca terbentuknya kepengurusan Bank SulutGo yang baru periode 2021-2025, Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk mengucapkan selamat kepada Dirut Revino Pepah dan Komisaris utama Edwin Silangen.

    Sekaligus Jems Tuuk meminta agar Edwin Silangen melepas jabatan Sekretaris Propinsi Sulut.

    “Tidak elok jika Bapak Edwin Silangen menjabat double job yakni Sekprov dan Komut. Sebab, jabatan Komut adalah jabatan dengan Job yang baru sehingga perlu adaptasi dengan cara memperlajari pekerjaan Komut yang menurut saya Bapak Edwin belum memahami ilmu Perbankan. Artinya Bapak Edwin Silangen wajib mempelajari sistim perbankan secara Detil,” Jelas Politisi PDIP itu, Kamis (18/3) melalui pesan WA.

    Lanjut Tuuk, Seorang yang ditunjuk menjadi Komut, berarti tugas utama adalah mengawasi dan memberikan nasehat serta masukan kepada Dewan Direksi atas operasional Bank.

    “BSG harus berlari sekencang kencangnya mengejar target yang ditetapkan dalam RUPS. Itulah alasan mengapa Komut tidak boleh Double job,” kata Aleg Dapil BMR itu.

    “Sebelumnya, Terima kasih kepada Bapak Jefri Dendeng yang sudah memimpin BSG dengan profesional. Harapan untuk Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru untuk dapat melebihi prestasi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang lama,” tambahnya.

    (ABL)

  • Update Vaksinasi Covid-19 di Sulut

    test.petasulut.com/, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan berbagai upaya meminimalisir mata rantai penyebaran Covid-19 di Sulut.

    Salah satunya adalah melakukan kegiatan Vaksinasi Covid-19, hal ini sekaligus menunjang program pemerintah Pusat.

    Pemprov Sulut melalui Dinas Kesehatan Daerah pun terus mengupdate kegiatan Vaksinasi yang sementara dilaksanakan di sulawesi utara.

    Terbukti, sampai pada 13 Maret 2021, untuk sasaran awal Vaksinasi SDMK berjumlah 21.782 orang dan yang sudah bergulir vaksin dosis pertama berjumlah 26.647 orang dengan presentasi capaian 122.33 % dan untuk vaksin dosis kedua 18.683 orang dengan presentasi capaian 85.77%.

    Berikutnya, untuk sasaran awal vaksinasi pelayanan publik, berjumlah 194.979 orang, sementara bergulir untuk dosis tahap pertama sudah mencapai 20.796 orang dengan presentasi capaian 10.67%, untuk dosis tahap kedua sudah 1.224 orang dengan presentasi capaian 0.63%.

    Dan untuk sasaran awal vaksinasi lansia berjumlah 172.736 orang, yang sudah di vaksin tahap pertama yakni 3.123 orang dengan presentasi capaian 1.81% dan untuk dosis vaksin tahap kedua mencapai 99 orang dengan presentasi capaian 0.06%.

    Total sasaran vaksinasi di Sulut mencapai 389.497 orang.

    Sumber: Insta Pemprov Sulut

    Pemerintah provinsi sulut pun menekankan kepada masyarakat bahwa vaksin ini aman dan halal.

    Terlepas dari itu, Pemprov pun tan henti-hentinya menghimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan yakni 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker).

    (ABL)