7 Tahun ‘Puasa’, Akhirnya Perda Inisiatif DPRD Lahir, Ini Kata BRAIEN WAWORUNTU

test.petasulut.com/, SULUT – Penantian panjang akan lahirnya Perda Inisiatif DPRD kini tercapai.

Dimana Ranperda tentang fakir miskin dan anak terlantar telah sah menjadi perda lewat rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar pada selasa (18/5) siang.

Perda tentang fakir miskin dan anak terlantar itu memang menjadi fokus dari Pansus DPRD Sulut melalui Komisi IV.

Kepada Wartawan, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu mengatakan kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multidimensi dan multisector dengan berbagai karakteristik yang harus segera diatasi untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan manusia yang bermartabat sehingga untuk penanganannya harus dilakukan oleh banyak pihak.

“Dengan Peraturan Daerah ini kami berharap nantinya agar bisa dijadikan sebagai acuan untuk menyelenggarakan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara komperhensif,” ujar BW yang berperan sebagai ketua Pansus Pembahas Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

Rapat Paripurna DPRD Sulut

Menurutnya, dengan pemberlakuan perda ini, maka data penduduk miskin di Sulut akan terpadu. Dan legalitas keberpihakan pemerintah daerah terhadap mengentaskan kemiskinan semakin kuat.

“Sekitar 7 tahun DPRD Sulut belum pernah melahirkan Perda Inisiatif padahal itu adalah salah satu tugas pokok Anggota DPRD yakni Fungsi Legislasi. Puji Tuhan, fokus dari Pansus Pembahas melalui Komisi IV DPRD Sulut sehingga dapat melahirkan Produk hukum ini,” tutupnya.

(ABL)

Comments

  1. […] 7 Tahun ‘Puasa’, Akhirnya Perda Inisiatif DPRD Lahir, Ini Kata BRAIEN WAWORUNTU […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *